Prosedur selanjutnya yakni dikenal dengan istilah Subsunk yakni setelah kapal selam dinyatakan tenggelam.
Isyarat ini, kata Yudo, ditetapkan setelah ada bukti otentik bahwa KRI Nanggala-402 tenggelam.
"Nantinya akan kita laksanakan isarat Subsunk jika kapal selam tenggelam dan dipastikan dengan bukti otentik. Sampai sekarang belum ada bukti otentik, artinya belum terdeteksi di mana posisinya, sehingga belum isyarat Subsunk," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak hilang di perairan utara Bali saat hendak melakukan latihan, Rabu (21/4/2021).
TNI dibantu KNKT, Basarnas, Polri, dan sejumlah negara masih melakukan pencarian hingga Sabtu (24/4/2021).
Diperkirakan oksigen di dalam kapal akan habis pada Sabtu pukul 03.00 WITA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.