DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam operasi pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 diperkenalkan istilah Sublook, Submiss, dan Subsunk.
Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono menjelaskan angkatan laut memiliki prosedur terencana untuk memeriksa dan memulai pencarian jika sebuah kapal selam berhenti melapor.
Baca juga: TNI Hanya Miliki Waktu 72 Jam Selamatkan 53 Awak KRI Nanggala-402 Sebelum Oksigen Habis
Prosedur pertama dinamai “Sublook” (pencarian kapal selam) ketika kapal selam berhenti melapor diduga mengalami permasalahan.
Baca juga: Berpacu Menemukan 53 Awak KRI Nanggala-402 Sebelum Oksigen Habis Sabtu Pukul 03.00
KRI Nanggala-402 dinyatakan Sublook pada pukul 05.15 waktu setempat.
"Jam 05.15 kita mengadakan prosedur Sublook yakni aksi yang dilaksakan jika kapal selam hilang kontak dan diduga mengalami permasalahan. Ini sudah sesuai prosedur," katanya, Kamis (22/4/2021).
Setelah tiga jam pencarian, prosedur berganti menjadi Submiss yakni status kapal selam hilang setelah tiga jam pencarian awal tak membuahkan hasil.
KRI Nanggala-402 dinyatakan Submiss pukul 06.46 waktu setempat.
"Sehingga seluruh unsur yang melaksanakan pengamanan di luar untuk melaksanakan pencarian dan latihan kita tunda," kata dia.