Ia menjelaskan, proses karantina bakal berlangsung selama 14 hari.
Selama menjalani karantina, kebutuhan logistik para pemudik akan disediakan oleh pemerintah desa dan Satgas Jogo Tonggo.
Mulyono menerangkan, tak sedikit warga Desa Sepat yang berada di perantauan. Biasanya, pada saat Lebaran, mereka selalu pulang kampung.
Baca juga: Positif Covid-19, Sebagian Warga Desa di Kerinci Isolasi Mandiri di Ladang, Ini Alasannya
Namun, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, ditambah lagi ada larangan dari pemerintah, pihaknya meminta warga Desa Sepat yang berada di perantauan supaya tidak pulang kampung.
"Nanti kalau masih ada yang bandel mudik kita jemput karantina 14 hari di rumah hantu," tutur Mulyono.
Larangan mudik yang sebelumnya berlangsung 6-17 Mei 2021, dimajukan oleh pemerintah.
Kebijakan itu tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.
Baca juga: Gibran: Bapak Enggak Mudik
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," papar Doni di Pekanbaru, Riau, Kamis (22/4/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani; Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Khairina, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.