Oki mengatakan setelah membunuh istrinya, JK menyimpan mayat di dalam kamar selama tiga hari. Ia pun tetap tinggal di kamar tersebut.
Setelah dua hari, mayat mulai membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat.
Baca juga: Sebelum Dibuang, Mayat Perempuan yang Dibungkus Kasur Dibiarkan 2 Hari di Kamar Kos
Dengan menggunakan gerobak sampah, JK membuang mayat istrinya di lokasi yang sepi pada Rabu (21/4/2021) dibantu tetangganya penjual batagor.
Agar tak terlihat, JPK membungkus mayat istrinya dengan kasur, pakaian dan handuk.
"Dia dibantu tetangganya penjual Batagor untuk membuang jasad istrinya karena sudah berbau busuk," ujarnya.
Beberapa jam setelah mayat ditemukan, polisi berhasil meringkus JPK di kamar kosnya tanpa perlawanan pada Jumat (23/4/2021) dini hari.
Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Surabaya, Polisi: Korban Pembunuhan
"Awalnya pelaku tidak mengaku, tapi setelah ada bukti dan saksi, suaminya mengakui perbuatannya," kata Oki.
Kini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.