Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemkot Bandung Cegah Pemudik, Pintu Masuk Dijaga dan Mobil Luar Kota Dilarang

Kompas.com - 24/04/2021, 04:30 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan, masyarakat yang tinggal di Kota Bandung tidak diperbolehkan melakukan perjalanan mudik ke luar kota agar tidak ada lagi lonjakan penularan virus Covid-19, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Larangan tersebut keluar sebagai hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dengan Polrestabes Bandung. 

Hasil koordinasi menyatakan bahwa terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara karena peniadaan mudik terhitung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memberlakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu pada H-14 jelang hari raya Idul Fitri. 

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Naik 20 Persen

 

Peniadaan mudik diberlakukan terhitung mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 dan pada H+7 setelah Idul Fitri peniadaan mudik diberlakukan mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogres oleh kita," kata Oded dalam rilis yang diterima Kompas.com, seusai Rapat Virtual Terbatas bersama Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).

Oded menambahkan, persoalan yang perlu disikapi dan dihadapi saat ini adalah terkait perjalanan mudik memakai kendaraan pribadi.

Dalam rapat bersama Forkopimda, disepakati penguatan koordinasi lintas wilayah di mana teknis pelaksanaannya berada di bawah otoritas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Ema Sumarna.

"Nanti teknisnya di bawah komando Pak Ema, akan mengadakan rapat koordinasi lintas wilayah. Sambil kita tetap masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena kita rapatnya lebih dulu dari provinsi," ucapnya.

Pintu masuk dijaga ketat

Untuk mengantisipasi pergerakan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Oded mengatakan pihak Polrestabes Bandung juga siap melakukan penjagaan pintu masuk Kota Bandung.

"Insya Allah dari kepolisian akan ada check point. Teknisnya nanti antara Dishub dan Satlantas ada rapat lanjutannya," ungkap Oded.

Oded menyampaikan, mobilitas masyarakat dalam wilayah Bandung Raya masih diperbolehkan.

"Yang masih wilayah aglomerasi Bandung Raya masih boleh. Tapi kalau di luar itu baik yang alasannya mudik atau pun wisata, itu tidak," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengaku akan melakukan rapat di forum LLAJ terkait pos pemeriksaan (check point) untuk mengantisipasi pergerakan pemudik.

"Teknisnya dari kepolisian yang akan menandai kendaraan mana yang memang dari aglomerasi Bandung Raya, mana yang dari luar aglomerasi Bandung Raya. Nanti kita akan melakukan rapat lanjutan," kata Ricky.

Baca juga: Wali Kota Bandung: Isu tentang Mudik Super Ketat Ya Arahannya

Ricky memastikan, pihaknya bersama kepolisian akan fokus melakukan pengetatan dan penjagaan di pintu-pintu masuk Kota Bandung agar pergerakan pemudik baik yang masuk atau keluar Kota Bandung bisa diantisipasi.

"Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung) seperti di pintu tol Buahbatu, tol Moch Toha, Pasirkoja, Cibiru dan Ledeng," ucapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com