KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghubungi bocah 10 tahun, EG, yang menjadi korban perundungan seorang pemuda bernama Ajat Sudrajat (30), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/4/2021).
Dedi mengatakan, pihaknya sudah memberi bantuan bagi EG berupa modal untuk beternak kambing. Ia sudah mengutus timnya untuk menemui EG dan memberikan bantuan dana pembuatan kandang kambing.
"Saya arahkan dia untuk menjadi peternak. Saya sudah kirimkan bantuan dana untuk membangun kandang. Nanti kambingnya menyusul," ujar Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (23/4/2021).
Dedi menjelaskan, bocah EG adalah anak yatim. Selama ini ia diurus oleh ayah tirinya yang berprofesi sebagai pemulung.
Dalam kesempatan berbicara dengan EG, Dedi mengatakan, bocah tersebut curhat bahwa ia sering dirundung (bullying). Menurut Dedi, bocah EG sebelum dilempar ke kali oleh pemuda itu, kelaminnya sempat diolesi balsem. Setelah itu, korban membonceng bertiga dengan pemuda itu, namun tidak diberi tempat duduk.
"Niatnya memang canda, cuma memang bisa menimbulkan petaka dan sudah keterlaluan. Pertama kelaminnya diberi balsem, kemudian dilempar ke kali. Dari rumah menuju kali dibonceng (membonceng) motor bertiga dan tak diberi tempat duduk," beber Dedi kepada .
Ketika ditanya oleh Dedi ingin apa, bocah EG dengan lugunya mengatakan ingin membeli ponsel agar ia bisa menghubungi polisi sehingga tidak disiksa lagi.
"Ia katanya ingin beli HP, mau telepon polisi biar nggak dsiksa. Cita-citanya juga ia ingin menjadi polisi," ujarnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Bullying Bocah Dilempar ke Kali oleh Pemuda di Bogor
Meski kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, Dedi mengimbau bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab, canda seperti itu bisa membahayakan.
"Walau itu sudah berakhir damai, jangan lagi ada peristiwa seperti itu. Apalagi korbannya sampai mengalami trauma," tandas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Ajat Sudrajat secara resmi meminta maaf kepada bocah EG dan semua warga Indonesia atas perilakunya yang tidak terpuji. Ajat juga menyesali perbuatannya.
Baca juga: Lesu dan Tertunduk, Pelaku Bullying yang Lempar Bocah 10 Tahun ke Kali Minta Maaf
Permintaan maaf Ajat itu disampaikannya ketika ia berada di kantor polisi. Sambil menunduk, ia menyampaikan minta maaf melalui mikorofon yang dipegangnya.
"Sebelumnya mohon minta maaf atas kelakuan saya beberapa waktu lalu itu," ucapnya dengan suara parau di hadapan keluarganya dan pihak keluarga korban, didampingi Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Jumat (23/4/2021).
"Saya enggak ada niat untuk yang tidak-tidak di video itu. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya kepada warga Indonesia dan keluarga besar semuanya atas kelalaian saya," ujarnya lirih dan terbata-bata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.