Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik yang Nekat Pulang Kampung ke DIY Bakal Dikarantina 5 Hari

Kompas.com - 23/04/2021, 19:44 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan pemudik yang nekat pulang kampung ke DIY untuk menjalani karantina selama 5 hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, pihaknya mengakui akan sulit membendung pemudik yang masuk ke DIY.

"Bayangkan saja dari Jakarta sudah mau masuk ke tempel enggak mungkin, mau putar balik pasti masuk ke Yogyakarta juga, untuk itu satgas atau linmas yang di desa harus melakukan screening dengan mewajibkan karantina selama 5 hari," kata dia, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Pemudik yang Nekat ke Banyumas Bakal Dikarantina, Biaya Ditanggung Sendiri

Hingga saat ini, kata dia, belum ada desa yang menolak pemudik dari luar DIY.

"Kalau menolak belum ada, tetapi kalau yang meminta untuk screening isolasi sudah," katanya.

Selain itu dirinya meminta kepada seluruh warga DIY untuk merelakan satu bulan ini agar  tidak melakukan aktivitas bepergian ke luar kota atau mudik.

"Mari kita ikuti bersama-sama aturan larangan mudik ini, dan diikuti secara serius. Karena kalau tidak serius menjalankan hanya sebagian saja maka kemungkinan akan ada program seperti ini lagi ini tambah parah, lebih baik korbankan satu bulan ini untuk prihatin," katanya.

Baca juga: 5 Pos Pengamanan Didirikan di Solo untuk Screening dan Penyekatan Pemudik

Dia berharap, masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan tujuan menekan penularan Covid-19 di DIY.

"Semua harus serius, pemerintah serius melakukan penjagaan dan warga agar memiliki kesadaran tidak melakukan perjalanan," katanya.

Pemerintah DIY telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk berbagi tugas menjaga perbatasan.

"Untuk jalan jalan besar yang ditutup saja sementara 11 titik, ada beberapa jalan alternatif yang nantinya semoga bisa dijaga oleh satgas yang ada di desa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com