"Karena kesal, sang suami marah dan membunuh korban dengan mencekik dan membekap wajah korban dengan bantal," ujar dia.
Pelaku sempat membiarkan korban di atas tempat tidur selama 2 hari.
Setelah jenazah korban mulai mengeluarkan aroma busuk, pada Rabu (21/4/2021) siang baru dia membuang jenazah istrinya ke tanah lapang di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Baca juga: Pembunuh Perempuan Terbungkus Kasur Ditangkap, Pelaku Ternyata Suaminya Sendiri
Agar tidak terlihat, pelaku membungkus jenazah istrinya dengan kasur dan kain baju maupun handuk.
Kamis (22/4/2021) malam jenazah PIC ditemukan warga dan dilaporkan ke polisi.
Pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Dia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.