Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, sebaiknya Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar memastikan keberadaan rumah karantina bagi pekerja migran asal Blitar.
Menurutnya, sebaiknya rumah karantina khusus bagi buruh migran terpisah dengan pelaku perjalanan dalam negeri.
"Karena Blitar ini salah satu kantong PMI ya. Saya ingin mengingatkan pentingnya hal ini. Apakah rumah karantina ini bertempat di hotel atau bagaimana, tapi intinya ini butuh perhatian," ujarnya.
Leonard menambahkan, sesuai ketentuan karantina seharusnya ada pengetesan Covid-19 pada hari pertama dan hari terakhir masa karantina.
Baca juga: 109 Pekerja Migran yang Kembali ke Indonesia via Perbatasan di Kalbar Positif Covid-19
Namun, hal itu seharusnya telah diatur oleh instansi terkait yang ada di Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar.
Jawa Timur adalah provinsi penyumbang buruh migran terbesar Indonesia. Di Jawa Timur, Kabupaten Blitar menempati urutan kedua setelah Kabupaten Ponorogo sebagai pengirim buruh migran terbanyak.
Hingga Jumat (23/4/2021), jumlah kumulatif kasus Covid-19 Kabupaten Blitar sebanyak 5.206 atau posisi ke-7 terbanyak di Jawa Timur.
Tingkat kematian akibat Covid-19 Kabupaten Blitar mencapai 10,23 persen atau 533 kematian dan berada di urutan ke-5 tingkat kematian tertinggi di Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.