BLITAR, KOMPAS.com - Ratusan pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Blitar yang habis kontrak kerjanya telah kembali ke rumah mereka sejak minggu kedua April.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, tercatat 147 pekerja migran telah pulang ke rumahnya karena masa kontrak kerja habis sejak 9-18 April 2021.
"Berdasarkan catatan kami, sejak 9 hingga 18 April ini ada 147 orang PMI (pekerja migran Indonesia) yang pulang ke rumahnya di Kabupaten Blitar. Hari ini tentu sudah tambah lagi, nanti kami update," ujar Haris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Haris mengatakan, 147 orang itu merupakan bagian dari 14.000 pekerja migran asal Jawa Timur yang bakal pulang ke kampung halaman karena kontark kerjanya habis.
Mereka yang sudah pulang ke Kabupaten Blitar merupakan pekerja migran yang bekerja di Taiwan, Hong Kong, dan Korea Selatan.
Haris tidak bisa memastikan berapa di antara 14.000 pekerja migran asal Jawa Timur itu yang berasal dari Blitar.
Baca juga: Mantan Komandan KRI Nanggala-402: Semua Personel Dilatih untuk Mengatasi Masalah
Dihubungi terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan, pekerja migran yang pulang kampung akan dikarantina di rumah karantina desa masing-masing.
Cholik mengeklaim, mekanisme ini sudah berjalan sejak pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro beberapa bulan lalu.
"(Rumah karantina) sudah ada di tingkat desa sejak adanya posko PPKM Mikro," ujarnya kepada Kompas.com.
Namun, Cholik tidak bisa memastikan pekerja migran yang datang harus menjalani tes Covid-19 sebelum dan setelah karantina.
"Kita masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari provinsi soal pemudik," tambahnya.