Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 56 orang dalam keributan di Jalan Sukaseuri, Kotabaru, Karawang, Kamis (22/4/2021) dini hari.
"Sebanyak 56 anggota geng motor kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, terdapat 7 orang positif menggunakan amphetamin jenis sabu, 47 orang orang mengakui pernah menggunakan obat keras jenis tramadol.
"Dua lainnya negatif tidak pernah menggunakan narkoba," ujar Oliestha.
Oliestha juga menyebut saat itu belum sempat terjadi tawuran. Sebab, kata dia, petugas yang tengah patroli bergerak sigap mencegah aksi penyerangan geng motor terhadap masyarakat.
Ia mengungkapkan jika motif para anggota geng motor mendatangi wilayah Sukaseuri lantaran terprovokasi informasi hoaks yang tersebar di media sosial.
"Sebelum aksi sudah bisa kami amankan," kata Oliestha.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat keributan di Kotabaru.
"Tiga bilah senjata tajam dan sebuah bom molotov," ujar Oliestha.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti 19 unit kendaraan roda dua, satu buah rompi, sebuah kaos, satu buah senter gatur, dan buku tiket retribusi parkir.
Diketahui, terjadi kerusuhan di Jalan Ir. H. Djuanda Sukaseuri - Cikampek, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis (22/4/2021) dini hari.
Didin (34), salah seorang warga, mengatakan, sekelompok geng motor datang dari arah Simpang Mutiara. Ratusan orang itu mengendarai puluhan sepeda motor dan memarkir kendaraan di komplek Bina Marga Sukaseuri.
"Kemudian mereka langsung menyerang warga yang berada di sepanjang jalan Sukaseuri dengan membabi buta," ujar Didin.
Warga, kata Didin, kemudian meladeni ratusan orang itu dan terlibat saling serang. Aksi ribut-ribut itu berlangsung hampir satu jam.
Aksi tawuran itu berhasil diredam oleh pihak kepolisian dari Polsek Kotabaru, Polsek Cikampek, Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang, Dalmas Polres Karawang dan Brimob Detacemen C Polda Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.