Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Mataram yang Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 23/04/2021, 17:33 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memberi sanksi kepada guru yang tidak mau disuntik vaksin Covid-19 karena alasan pribadi.

"Guru yang tidak mau divaksin karena alasan pribadi, seperti takut, tidak berani jarum suntik, atau sengaja tidak mau, akan kami panggil dan berikan sanksi administrasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali di Mataram seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Sejak Awal, Saya Diberi Tahu Risiko Pekerjaan Suami, Saya Harus Siap Sambil Berdoa yang Terbaik

Fatwir tak mempermasalahkan guru yang tidak disuntik vaksin Covid-19 karena alasan medis. Sebab, penderita penyakit tertentu memang tak dibolehkan menerima vaksin Covid-19.

"Itu pun harus menyertakan keterangan hasil pemeriksaan dari dokter atau tim medis," katanya.

Pernyataan itu dikemukakan menyikapi masih rendahnya cakupan vaksinasi guru di Kota Mataram. Data Dinas Kesehatan per 19 April 2021, mencatat cakupan vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk guru baru mencapai 45,2 persen atau 3.814 dari target sekitar 9.000.

Sebanyak 5.200 orang di antaranya merupakan guru TK, SD, dan SMP, di bawah Disdik Mataram. Sementara sisanya guru sekolah swasta dan madrasah.

Untuk mengetahui cakupan vaksinasi Covid-19 secara riil, Dinas Pendidikan telah meminta data dari masing-masing kepala sekolah. Sebab, ada juga guru yang terdaftar menerima vaksin sebagai masyarakat umum.

"Khusus untuk guru yang belum divaksin, harus disertakan alasannya agar kami bisa mengambil langkah-langah selanjutnya," katanya.

Dinas Pendidikan, kata Fatwir, telah mengeluarkan instruksi terkait vaksinasi Covid-19 sejak awal April 2021. Seluruh guru dan kepala sekolah diwajibkan mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Tujuannya, selain untuk membentuk kekebalan tubuh juga agar anak-anak dan orang tua merasa aman dan nyaman, ketika kegiatan belajar tatap muka sudah dimulai," katanya.

Baca juga: Jelang Penerapan Belajar Tatap Muka, Baru 800 Guru di Magetan yang Disuntik Vaksin Covid-19

Kegiatan belajar tatap muka di Kota Mataram, katanya, ditargetkan mulai setelah Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, itu juga tergantung perkembangan kasus Covid-19.

"Jika perkembangan penyebaran COVID-19 landai, maka kita bisa melaksanakan belajar tatap muka. Begitu sebaliknya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com