Tersangka mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
Selain itu, tersangka cemburu karena pernah diselingkuhi korban.
Sebelum jenazah dibuang, tersangka ternyata sempat menyimpan jenazah korban.
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka. Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," ujar Oki.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Suami Bunuh Istrinya yang Tengah Hamil di Surabaya, Ngaku Pernah Diselingkuhi dan Kerap Cekcok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.