KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan usia 8 tahun diperkosa oleh dua kakek warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua pelaku adalah E (65) dan SA (50).
Kasus tersebut terbongkar saat teman korban menceritakan pemerkosaan itu kepada ibu korban.
Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban langsung melapor ke Desa Cibentang, Hasanudin.
Baca juga: Kakek 65 Tahun Dikepung Massa karena Perkosa Bocah 8 Tahun, Kades: Warga Sudah Emosi
Mereka lalu mencari keberadaan E. Kakek E pun langsung diamankan polisi. Ia mengakui jika telah memperkosa A.
Selain itu ia mengatakan jika memperkosa korban dengan kakel lain yakni SA (50).
"Iya, pelaku ini mengakui ke saya, dia khilaf katanya, dia tobat, enggak mau ngulangi lagi. Nah, pas dibawa ke polisi, di sana kakek inisial E (65) ini mengaku tidak hanya sendiri, ada satu lagi kakek berinisial S (50)," tutur Hasan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Video Viral Kakek di Kabupaten Bogor Dikepung Massa, Ternyata Pemerkosa Anak SD
Di saat yang sama, puluhan warga juga mendatangi rumah kepala desa untuk menunggu sang kakak dan berencana melampiaskan kemarahan mereka.
Kakek E kemudian dibawa ke rumah kepala desa untuk mediasi. Nmun karena massa terus bertambah, terjadilah pengepungan.
Video pengepungan sang kakek viral di media sosial.
Dalam video tersebut sang kakak menjadi bulan-bulan dan terlihat sejumlah warga menghakimi kakek 65 tahun itu.
"Kejadian itu malam-malam hari Rabu, di rumah saya. Jadi kakek ini dibawa ke rumah saya untuk diamankan, takut dipukuli warga yang sudah emosi. Dan kita memang mau mediasi dulu, tapi karena massa sudah banyak, terjadilah penggerudukan," kata Hasan.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan informasi tentang kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus kakek E tersebut telah diselidiki Polsek Parung sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
"Sudah ditangani Polsek Parung, tersangka sudah ditahan," kata Harun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.