MAGELANG, KOMPAS.com - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz berkomitmen akan menyelesaikan polemik aset eks Mako Akabri (Sekarang TNI) yang saat ini ditempati sebagai Kantor Pemerintahan Kota Magelang.
Aziz tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan menjadi beban pemimpin setelahnya.
"Saya ingin ini selesai, agar tidak jadi beban pemimpin setelah saya. Saya juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut," kata Aziz, saat menerima kunjungan rombongan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Akademi TNI Marsekal Muda TNI Sri Pulung Dwatmatsu, di ruang sidang lantai 2 kantor Wali Kota Magelang, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Ketika Akademi TNI Keukeuh Minta Wali Kota Magelang Pindah Kantor
Dalam keterangan pers, Aziz menyatakan sudah membahas persoalan ini meskipun belum intens sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota pada Februari 2021.
Namun pandemi Covid-19 yang belum juga usai berdampak pada konsentrasi dan prioritas program-programnya.
"Bukan menyalahkan Covid-19, tapi Covid-19 membuat kita berpikir ulang bahwa manusia harus pasrah pada Allah. Covid-19 membuat semua kaget," katanya.
Pihaknya juga tidak menyalahkan pemimpin-pemimpin Kota Magelang maupun dari TNI sebelumnya, yang telah menyepakati aset milik Akabri ini dipakai oleh pemerintahan Kota Magelang.
Baca juga: Danjen Akademi TNI: Pemkot Magelang Pindah Saja, Kalau Enggak Nanti Pakai Cara-cara Kita
Menurutnya, kedua belah pihak memiliki dasar yang benar meskipun belum tuntas pada saat itu.
Aziz menegaskan Pemerintah Kota Magelang akan kembali ke "titik nol" menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami juga akan kembali ke "titik nol". Ini serius, kita akan selesaikan, mudah-mudahan ke depan lebih baik. Termasuk apa keputusan pada Mei nanti, saya akan beli alternatif," tuturnya.