Penyuapan terhadap penyidik KPK
Saat ditanya terkait permintaan uang pemerasan sebesar Rp 1,5 miliar, Syahrial bungkam dan mengangkat tangannya sebagai tanda tidak ingin menjawab.
Syahrial kemudian meninggalkan Polres Tanjungbalai menggunakan mobil.
Sebelumnya, KPK menetapkan seorang penyidik KPK bernama Stepanus Robin Patujju sebagai tersangka.
Penyidik dari Institusi Polri itu diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.
Pemberian suap itu dimaksudkan agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan M Syahrial dihentikan.
Sementara itu, KPK juga telah menetapkan Syahrial sebagai tersangka kasus korupsi.
Berita ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul: Wali Kota Tanjungbalai Diperiksa KPK Selama Lima Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.