Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bunuh Sang Suami, Istri dan Selingkuhannya Ini Sempat Makan Sate Bersama di TKP

Kompas.com - 23/04/2021, 10:51 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pengusaha wajan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernasib tragis.

Pria bernama Budiyantoro (28) itu dibunuh oleh sang istri KI (30) dan selingkuhannya, Nur Kholis.

Setelah membunuh Budiyantoro, kedua pelaku sempat melakukan sejumlah aktivitas termasuk menyantap sate berdua.

Fakta-fakta ini terkuak dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Pengusaha Wajan di Bantul Dibunuh Saat Bersetubuh dengan Sang Istri

Kronologi, dibunuh saat berhubungan badan

Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadismeShutterstock Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadisme
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menuturkan, pelaku Nur Kholis memiliki hubungan terlarang dengan istri korban.

Keduanya pun merencanakan dan melakukan pembunuhan ketika korban sedang bersetubuh dengan istrinya, KI pada Selasa (30/3/2021).

Mulanya, selingkuhan KI yang bernama Nur Kholis menyelinap ke rumah korban dan bersembunyi di gudang.

Budiyantoro kemudian pulang dan bersetubuh dengan istrinya. Mulanya, mereka melakukan hubungan suami istri di kamar, kemudian pindah ke ruang tamu sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku KI memberi kode berupa desahan pada selingkuhannya.

"Istri korban (KI) memberikan kode tertentu dengan mendesah memberikan kode kepada tersangka Nur Kholis bahwa korban siap dieksekusi," kata Ngadi.

Nur pun keluar dan menjerat leher Budiyantoro dengan menggunakan kawat. Sedangkan KI membantu menyumpal mulut korban.

Baca juga: Desahan Sang Istri Jadi Kode Eksekusi Mati Pengusaha Wajan di Bantul

 

Ilustrasi sate ayam madura. Dok. Shutterstock/ onyengradar Ilustrasi sate ayam madura.
Makan sate bersama

Seolah tak memiliki rasa bersalah, kedua pelaku masih melakukan sejumlah aktivitas usai menghabisi nyawa pengusaha wajan tersebut.

Melansir Tribun Jogja, kedua pelaku masih sempat mandi, beribadah dan makan sate berdua di rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.

Baru setelah kenyang, mereka menyingkirkan mayat Budiyantoro ke wilayah Sedayu, Bantul.

"Mereka berdiskusi, mau pakai motor atau pakai mobil. Kalau pakai motor tidak bisa karena badan korban besar. Kemudian diputuskan memakai mobil," kata Ngadi, seperti dikutip dari Tribun Jogja.

Baca juga: Danau-danau Baru yang Terbentuk Usai Badai Tropis Seroja NTT, di Arena Motocross hingga Kebun Sayur, Ini Penjelasan Ahli

Direncanakan satu bulan sebelumnya

Ilustrasi selingkuh, mesum.Kompas.com Ilustrasi selingkuh, mesum.
Pembunuhan ini dilatarbelakangi kisah cinta segituga antara tersangka KI, Nur Kholis dan Budiyantoro.

Korban sebelumnya telah mengetahui jika istrinya dan Kholis memiliki hubungan terlarang.

"Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban. Ya karena korban sudah mengetahui kelau kedua tersangka punya hubungan khusus. Motifnya pembunuhan cinta segitiga," katanya.

KI dan selingkuhannya pun lalu merencanakan membunuh sang suami secara matang sekitar satu bulan lalu.

Kini kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sadis, Setelah Bunuh Suami, Wanita Ini Masih Sempat Makan Sate dengan Selingkuhannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com