PURWOKERTO, KOMPAS.com - Warga yang nekat mudik ke wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, wajib menjalani karantina.
Namun pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak akan memberikan bantuan atau santunan bagi pemudik yang menjalani karantina.
"Kalau positif Covid-19 harus karantina, tapi bayar sendiri. Kami tidak akan memberikan santunan atau bantuan," kata Kapolresta Banyumas Firman Lukmanul Hakim kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Pantau Arus Lalu Lintas Warga yang Nekat Mudik, Setiap Sudut Kota Banyumas Dipasang CCTV
Firman mengatakan, Pemkab hanya akan menyiapkan tempat untuk karantina.
"Kami hanya memberikan tempat, untuk makan dan lain-lain (ditanggung) sendiri, termasuk biaya dokter. Karena pemerintah sudah menyatakan tidak boleh mudik," ujar Firman.
Firman menegaskan, pemerintah tetap melarang mudik pada lebaran tahun ini untuk menekan penularan Covid-19.
Namun jajaran Forkompimda akan melakukan antisipasi, karena tidak menutup kemungkinan tetap ada warga yang nekat mudik.
"Ketentuannya jelas tidak boleh mudik. Kalau ada yang sudah datang, sudah sampai sini akan kami periksa. Punya surat bebas Covid-19 enggak? sudah divaksin atau belum?" kata Firman.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Banyumas Edarkan Tembakau Gorila, Tiap Kemasan Ditempeli Stiker Menarik
Pihaknya juga akan melakukan tes cepat antigen.
"Kalau hasilnya negatif, kami pertimbangkan boleh masuk sini atau enggak dengan catatan, seperti lapor ke RT, RW, mematuhi protokol kesehatan dan lainnya," kata Firman.
Sebaliknya, apabila positif Covid-19, maka wajib isolasi dengan biaya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.