Kemudian M menelepon suaminya JT untuk memberitahukan bahwa kondisi tangan anak mereka banyak mengeluarkan darah yang berceceran di lantai, baju, hingga ranjang tempat tidur saat infus dicabut.
Dalam sambungan telepon tersebut, JT belum tersulut emosi dan langsung datang menjemput M bersama anaknya di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
Namun, emosi JT menjadi meledak saat mendengar ucapan korban yang tak mau minta maaf setelah kejadian tersebut berlangsung.
"Saya cuma mendengar suami saya tanya, 'suster..., suster merasa bersalah enggak sama anak saya? Suster tersebut langsung menjawab, 'saya tidak merasa bersalah'. Nah itu yang saya dengar waktu itu langsung membuat keributan terjadi," kata M.
Baca juga: 4 Fakta Baru, Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan hingga Hasil Investigasi Keluar
M saat ini menyerahkan seluruh kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya itu ke polisi.
Ia pun mengaku ikhlas dan meminta agar JT dapat diadili secara adil.
Sementara itu, ia juga meminta pihak Rumah Sakit Siloam agar ikut mengambil tindakan terhadap tindakan perawat CRS.
"Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan suami saya. Saya mengaku itu salah, tidak benar. Tapi tolong juga ada peneguran dari pihak rumah sakit untuk kasus tersebut. Menurut saya itu sudah lalai, kenapa dia tidak tempel plester setelah pencabutan infus? Dia tidak memberikan penanganan cepat. Saya serahkan semuanya pada pengadilan, minta seadil-adilnya. Saya ikhlas menerima," ujar M.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.