Tiba-tiba datang tiga orang laki-laki, satu dari tiga pelaku langsung menghampiri kedua korban dan langsung menendang kepala keduanya.
"Korban dua orang, usia 14 dan 21 tahun. Sedangkan pelaku ada tiga orang, salah satunya pelaku utama," kata Dadang kepada Kompas.com di mapolsek, Kamis (22/4/2021).
"Dari rekaman video yang kita dapatkan, pelaku menendang wajah korban sebanyak empat kali," lanjutnya.
Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap kedua remaja tersebut, pelaku juga mengambil ponsel milik mereka dan setelah itu kabur.
Saat ini, polisi tengah memburu para pelaku yang identitasnya telah diketahui.
"Pelaku akan kita sangkakan Pasal 365 KUHPidana terkait curas atau pencurian yang disertai dengan kekerasan. Pelaku DPO," ujarnya.
Baca juga: Curhat Melisa, Istri Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Merasa Dipojokkan