Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pelaku yang Aniaya 2 Remaja di Keramaian, Viral di Media Sosial

Kompas.com - 22/04/2021, 22:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kronologi kejadian

Diceritakan Dadang, kejadian berawal saat kedua remaja itu sedang duduk nongkrong di lokasi kejadian jelang berbuka puasa sambil bermian ponsel.

Tiba-tiba datang tiga orang laki-laki, satu dari tiga pelaku langsung menghampiri kedua korban dan langsung menendang kepala keduanya.

Setelah itu, pelaku tersebut mengambil ponsel milik korban dan langsung kabur.

Saat ini, polisi sudah menetapkan ketiga pelaku tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku akan kita sangkakan Pasal 365 KUHPidana terkait curas atau pencurian yang disertai dengan kekerasan. Pelaku DPO," ujarnya.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com