Kronologi kejadian
Diceritakan Dadang, kejadian berawal saat kedua remaja itu sedang duduk nongkrong di lokasi kejadian jelang berbuka puasa sambil bermian ponsel.
Tiba-tiba datang tiga orang laki-laki, satu dari tiga pelaku langsung menghampiri kedua korban dan langsung menendang kepala keduanya.
Setelah itu, pelaku tersebut mengambil ponsel milik korban dan langsung kabur.
Saat ini, polisi sudah menetapkan ketiga pelaku tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku akan kita sangkakan Pasal 365 KUHPidana terkait curas atau pencurian yang disertai dengan kekerasan. Pelaku DPO," ujarnya.