Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Padang Bela Wali Kota Hendri Septa yang Ditegur KASN Soal Mutasi Pejabat Besar-besaran

Kompas.com - 22/04/2021, 21:58 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kendati mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun Wali Kota Padang Hendri Septa mendapat dukungan dari DPRD Padang terkait mutasi pejabat yang dilakukan dalam beberapa hari belakang.

Anggota Komisi I DPRD Padang Bidang Pemerintahan, Manufer Putra Firdaus menyebutkan mutasi pejabat merupakan hak prerogatif wali kota.

"Itu hak prerogatif wali kota. KASN hanya rekomendasi, sedangkan kewenangan ada di wali kota," kata Manufer yang dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Manufer mengatakan KASN tidak memiliki kewenangan dalam menentukan mutasi pejabat di pemerintahan.

"Saya heran dengan KASN ini, mengapa kali ini ditegur? Sebelumnya zaman wali kota lama tidak ditegur. Ini ada apa?" kata Manufer.

Baca juga: Mutasi Besar-besaran Pejabat dan Abaikan Teguran KASN, Wali Kota Padang: Itu Kan Rekomendasi, Apa yang Saya Langgar?

Menurut Manufer, pihaknya mengawasi mutasi yang dilakukan wali kota.

Dalam dua mutasi yang telah dilakukan, kata Manufer, sudah sesuai dengan kewenangan wali kota.

"Misalnya penempatan Hermen Peri sebagai Kadis PU, memang beliau memiliki dasar dari PU. Kemudian Yenni Yuliza di Bappeda, memang beliau orang teknis," jelas Manufer.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Mastilizal Aye mendukung kebijakan wali kota Hendri Septa yang melakukan mutasi.

"Kita dukung kebijakan itu karena beliau memang menempatkan pejabat di posisinya," kata Aye.

Aye mengatakan sebelumnya pada zaman Wali Kota Padang, Mahyeldi malahan dinilai tidak sesuai aturan dan tidak menempatkan pejabat di posisinya tidak mendapat teguran KASN.

"Ini yang kita pertanyakan, kok sekarang baru ditegur," kata Aye.

Baca juga: Meski Ditegur KASN, Wali Kota Padang Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran

 

Mutasi pejabat besar-besaran

Sebelumnya diberitakan, dinilai langgar aturan terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat pada 15 April lalu, Wali Kota Padang Hendri Septa mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN minta Hendri Septa membatalkan surat keputusan mutasi tersebut dan mengembalikan pejabat lama ke posisi semula.

"Kami sarankan mutasi agar sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Pejabat dikembalikan lagi ke posisi semula,," kata Asisten Komisioner KASN Toni Sitorus kepada wartawan di Padang, Rabu (21/4/2021).

Menurut Toni, mutasi yang dilakukan Hendri Septa tanpa mengikuti prosedur yang ada.

Misalnya dalam proses mutasi Inspektorat Kota Padang Andri Yulika menjadi staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang dinilai melanggar PP 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen ASN

Dalam pasal 132 dinyatakan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi, maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi.

Mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat, sesuai standar kompetensi jabatan, dan telah menduduki jabatan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.

Menanggapi teguran itu, Wali Kota Padang, Sumatera Barat Hendri Septa abaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tetap tidak mau mengembalikan posisi pejabat yang dilantik dalam mutasi besar-besaran, Kamis (15/4/2021) lalu.

Hendri beralasan tidak ada aturan yang dilanggarnya dalam mutasi tersebut.

"Itu kan rekomendasi, kan tidak melanggar, apa yang saya langgar?” kata Hendri kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Menurut Hendri, jabatan adalah amanah yang mesti dilaksanakan sebaik-baiknya.

Pihaknya menerima rekomendasi KASN tapi bukan berarti harus melantik ulang pejabat lagi.

"Terus saja mereka bekerja seperti biasa. Ini juga ada yang kosong bakal saya lantik, harusnya saya kerja, masa ini terus yang dibahas,” ungkap Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com