PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan akan melakukan penyekatan di 13 titik jalur masuk untuk menghalau para pemudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Dari total 13 titik penyekatan tersebut, tiga diantaranya merupakan exit tol yang menghubungkan antara wilayah Sumatera Selatan dan Lampung.
Direktur Direktorat Polisi Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Cornelis Hotman Sirait mengatakan, jalan alteri akan perbatasan Lampung, Jambi dan Bengkulu menjadi titik fokus mereka dalam operasi penyekatan tersebut.
Baca juga: Polda Sumsel Dirikan 39 Pos Pantau 24 Jam untuk Penyekatan Pintu Masuk Pemudik
Setidaknya, ada 2.500 personel dari Polda Sumatera Selatan diturunkan untuk melakukan pengamanan. Para petugas ini nantinya akan mengecek seluruh kendaraan yang masuk ke wilayah.
"Mereka nanti akan menyanyakan setiap pengendara yang masuk, tujuan kemana dan mau kemana. Kendaraaan yang diperbolehkan lewat hanya pengangkut BBM, pemadam kebaran, pengangkut sembako dan ambulans. Selebihnya akan diminta untuk putar balik," kata Cornelis melalui sambungan telepon, Kamis (22/04/2021).
Baca juga: Bela Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Sumsel Siapkan Belasan Pengacara
Cornelis menyebutkan, seluruh polres wilayah perbatasan juga akan ikut dalam operasi tersebut.
Mereka nantinya akan menjaga 'jalan tikus' agar tak ada para pemudik yang nekat menerobos masuk.
"Untuk daerah Mesuji yang berbatasan dengan Lampung pasukan akan dirapatkan ke sana, Polres OKI yang terdekat akan mendirikan posko. Nanti akan ada double check dua arah untuk pemeriksaan kendaraan keluar masuk," ujarnya.
Untuk pengendara yang diizinkan lewat, menurut Cornelis hanya mereka yang memiliki tugas penting dan menyertakan surat dinas.
Baca juga: Polisi: Pemudik Bandel Akan Diputar Balik, yang Lewat Jalur Tikus Pun Tidak Akan Lolos
Meski bisa masuk ke perbatasan, para pengendara tersebut nantinya harus lebih dulu dilakukan pemeriksaan baik Genose C19 atau pun rapid test antigen untuk memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Personel ini nanti siapkan mulai 6 Mei, sekarang anggota sudah mulai memantau pergerakan kendaraan barang memasuki hari H,"ungkapnya.
Baca juga: Di Bogor Ada 7 Titik Penyekatan Jalur Mudik, Jalur Tikus Kawasan Puncak Bogor Diperketat
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebelumnya mengatakan, jika ia tak mempermasalahkan adanya aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat pada 6-17 Mei 2021 nanti untuk merayakan idul fitri di kampung halaman masing-masing.
Menurut Herman, larangan mudik itu hanya berlaku untuk di kalangan nasional yang mana pendatang dari luar tak boleh masuk ke kawasan Sumatera Selatan.
Sedangkan, untuk warga yang melakukan mudik antar Kabupaten/ kota di Sumatera Selatan masih tetap diperbolehkan.
"Kalau disini namanya pulang kota bukan pulang kampung. Karena dia dari Kabupaten ke kota atau sebaliknya. Petugas akan kita bekali dengan pertanyaan yang cerdik, enggak bisa kaku. Maka nanti ada aturannya (larangan mudik)yang dibuat kami duduk bersama dulu," kata Herman kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.