Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pos Pengamanan Didirikan di Solo untuk "Screening" dan Penyekatan Pemudik

Kompas.com - 22/04/2021, 21:32 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mendirikan lima pos pengamanan (pospam) sekaligus sebagai screening awal dalam menghadapi mudik Lebaran 2021.

Pospam tersebut juga akan difungsikan sebagai penyekatan terhadap kendaraan yang diindikasi pemudik.

"Kita akan membuat lima pos pengamanan yang juga akan difungsionalkan pos screening dan termasuk pos penyekatan," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Pantau Arus Lalu Lintas Warga yang Nekat Mudik, Setiap Sudut Kota Banyumas Dipasang CCTV

Menurut dia, pemudik yang terjaring saat penyekatan mereka harus mengikuti rangkaian pemeriksaan swab antigen.

Jika hasilnya keluar dinyatakan negatif maupun nonreaktif mereka tetap harus melaksanakan karantina di Solo Technopark (STP).

"Jadi nanti pendatang atau di-screening sebagai pemudik akan mengikuti rangkaian swab antigen. Hasilnya tidak reaktif pun itu nanti akan dikirim ke Solo Technopark," terang dia.

Baca juga: Solo Berlakukan Larangan Mudik Mulai 1 Mei, Pelaku Perjalanan Wajib Punya SIKM

Sedangkan bagi yang hasil swab antigennya reaktif dan bergejala akan dikirim ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lapangan di Benteng Vastenburg.

Kemudian bagi yang hasilnya dinyatakan reaktif namun tidak bergejala akan dikirim melaksanakan karantina di Asramahaji Donohudan Boyolali.

"Termasuk lepas dari kontrol dari penyekatan lima pos tadi kita juga menyiagakan Satgas Jogo Tonggo. Mereka kita optimalkan memantau datangnya pemudik," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, resmi meniadakan mudik bagi masyarakat mulai tanggal 1 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kendati demikian, hal tersebut kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, meski sudah dilarang diperkirakan masih akan ada warga yang nekat mudik.

Bagi yang masih nekat mudik mereka akan dikarantina selama lima hari di rumah karantina Solo Technopark (STP).

"Maka kita agak detail memberikan aturan itu. Tapi bukan berarti menghalangi. Karena pemerintah pusat maupun provinsi sudah mensekat-sekat termasuk jalan tikus yang dilaporkan ke kabupaten/kota, tetapi orang itu akan melihat peluang. Inilah yang akan kita jaga. Kita siapkan karantina bagi yang sehat lima di STP," kata Teguh di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021).

Teguh mengimbau, warga yang masih berada di perantauan agar tidak mudik terlebih dahulu jika tidak ingin dikarantina lima hari di STP.

Pihaknya tidak ingin kasus Covid-19 di Solo yang sudah menurun kembali naik dengan mudik lebaran.

"Kita ingin tidak usah pulang dululah. Pemerintah pusat sudah melarang (mudik)," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com