PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat akan membahas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait larangan takbir keliling pada malam IdulFitri oleh Kementrian Agama Indonesia.
"Malam takbiran kan masih lama. Nanti kami akan bahas hal tersebut dengan Forkopimda tentang aturan tersebut," ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Kamis (22/4/2021) kepada sejumlah wartawan.
Hendri Septa sendiri mengatakan akan melihat perkembangan kasus Covid-19 dalam memutuskan takbir keliling pada malam hari raya idulfitri tersebut.
"Jika kasus Covid-19 melandai, bisa saja kita perbolehkan takbir keliling tersebut. Namun jika kasus positif Covid-19 meningkat, maka akan kita larang," ujarnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Ponpes Ar Risalah Padang Meledak, Kini Ada 198 Pasien
Pemkot Padang akan tetap menghargai takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri sebagai kearifan lokal yang harus dijaga.
"Takbir keliling itu merupakan salah satu kearifan lokal yang harus kita jaga," ujarnya.
Hendri Septa mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jangan lupa kalau keluar rumah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar tidak terpapar virus Corona," ujarnya.
Baca juga: 25 Warga Sekolah Asrama Ar Risalah Padang Positif Covid-19, 1.500 Orang Harus Tes Swab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.