Meskipun sempat berusaha kabur namun petugas berhasil mengamankan PE.
"Dari tangan PE ini kita berhasil menemukan satu paket sedang yang diduga ganja, saat ditemukan barang bukti tersebut dibungkus dengan kertas buku," paparnya.
PE langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk pengembangan lebih lanjut. Hingga kemarin, menurut Susilo pihkanya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku termasuk untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan daun ganja kering tersebut.
"Saat ini pengembangan masih kita lakukan, sehingga belum banyak informasi yang bisa kami sampaikan," demikian Susilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.