YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Seusai membunuh Budiyantoro, pengusaha wajan di Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kedua tersangka yakni Nur Kholis dan KI makan sate dan shalat bersama.
Istri korban yang juga pelaku, mengaku menyesal dan menolak dituding sebagai otak pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, setelah melakukan pembunuhan terhadap Budiyantoro dan menyimpan tubuh pengusaha wajan itu dalam gudang. Keduanya lantas melaksanakan shalat Maghrib berjamaah.
Baca juga: Desahan Sang Istri Jadi Kode Eksekusi Mati Pengusaha Wajan di Bantul
Selanjutnya, KI membeli sate ayam keliling dan menyantap bersama Nur. Hal itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Bantul.
"Setelah shalat Isya berjamaah dan makan sate itu, keduanya baru melakukan rencana membuang jasad korban," kata Ngadi kepada wartawan di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021)
Nur kemudian membuang mayat korban di wilayah Sedayu, Bantul. Awalnya, jenazah mau dibuang menggunakan motor, namun KI menyediakan mobil korban sekitar pukul 23.00 WIB pada 30 Maret 2021 lalu. Pembunuhan yang dilakukan oleh keduanya memang sudah direncakan cukup matang.
Sebab, kedua tersangka merencanakan pembunuhan melalui aplikasi pesan sekitar satu bulan. Polisi saat ini juga masih memeriksa saksi-saksi.
Ngadi mengatakan, adanya cinta segitiga antara Budiyantoro, KI, dan tersangka Nur. Kedua tersangka juga sering diancam akan dibunuh oleh korban.
"Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban. Ya karena korban sudah mengetahui kalau kedua tersangka punya hubungan khusus. Motifnya pembunuhan cinta segitiga," kata Ngadi.
Baca juga: Pengusaha Wajan di Bantul Dibunuh Saat Bersetubuh dengan Sang Istri
KI mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri. Di balik jeruji besi, dirinya tak bisa bertemu ketiga anaknya. Dia menampik ikut merencanakan pembunuhan dan menuding Nur sebagai otak pembunuhan. Bahkan, dirinya mengaku sudah mencegah untuk melakukan pembunuhan itu.
"Jadi saya itu seperti manut Mas Kholis gitu lho saat itu, yang jelas ide awal itu dari Kholis. Saya tidak terima kalau saya yang dituduh menyuruh membunuh (suaminya)," kata Kusrini
KI mengatakan jika Nur merencanakan pembunuhan karena hubungan keduanya diketahui korban. KI mengatakan dirinya pernah ketahuan korban saat berbincang dengan Nur Kholis melalui sambungan telepon. Korban dan pelaku sempat ribut dan Nur mengajak dirinya untuk membunuh.
Akhirnya KI mengikuti ajakan Nur.
"Pernah ketahuan, suami marah dan pernah ada kata-kata tidak enak dan suami marah besar ke Nur. Selanjutnya mereka ketemuan dan ribut lalu ada ancaman antara suami dan Nur Kholis," kata KI.
Dia menyebut perannya dalam membekap mulut korban karena perintah Nur.
"Cuma suruh anu (bersetubuh) kalau nanti dinganu nanti ditutup (mulutnya). Yang jelas sebelum saya nutup itu suami saya sudah tergeletak," kata KI.
"Ya saya memang ada sih ada hubungan khusus memang saya menyadari saya yang salah, menjalin hubungan dengan Nurkholis," kata dia.
Kedua tersangka, Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan pabrik wajan nekat menjerat majikannya dengan kawat hingga tewas.
Pelaku bernama Nur Kholis (22) asal Samarinda, Kalimantan Timur telah ditangkap Polres Bantul pada Rabu (31/3/2021) lalu.
Saat itu pelaku diamankan petugas Polres Kulon Progo karena mengendarai mobil tidak menggunakan pelat nomor.
Setelah didalami ternyata Nur melakukan pembunuhan, terhadap Budiyantoro yang tak lain sepupu dan majikannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.