Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hari Didemo Jurnalis, Wali Kota Bobby Nasution: Saya Siap "Doorstop" di Mana Pun

Kompas.com - 22/04/2021, 15:21 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sudah empat hari berturut-turut, puluhan jurnalis melakukan unjuk rasa damai ke kantor wali kota Medan.

Aksi massa mengatasnamakan Forum Jurnalis Medan (FJM) ini adalah protes terhadap dugaan intimidasi verbal dan penghalangan tugas jurnalis untuk mendapat informasi yang dinilai sebagai bentuk-bentuk pembungkaman terhadap kemerdekaan pers. 

Tudingan intimidasi itu dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di kantor wali kota kepada dua jurnalis yang sedang menunggu Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melakukan wawancara cegat (doorstop) pada Rabu (14/4/2021) sore. Kedua jurnalis itu ingin melakukan konfirmasi soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) staf administrasi di SMP se-Kota Medan yang sejak Januari belum diberikan. 

Kedua jurnalis muda ini menunggu di depan pintu masuk. Tak lama, personel Satpol PP mendatangi dan mengatakan tidak boleh melakukan wawancara kepada wali kota kalau tidak memiliki izin.

Baca juga: Kerumunan di Kesawan City Walk Bikin Gubernur Sumut Berencana Panggil Wali Kota Bobby, Ini Penjelasan Pemkot Medan

 

Oknum tersebut bilang bahwa aturan ini sesuai arahan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Tindakan personel pengamanan ini menuai protes pasca-video rekamannya viral. Para jurnalis menuntut Bobby meminta maaf kepada seluruh wartawan secara terbuka dan mengevaluasi sistem pengamanan di Pemkot Medan dan dalam aktivitasnya sebagai wali kota Medan. 

“Bobby harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak buahnya. Ini evaluasi penting untuk Bobby sebagai wali kota Medan. Kami mengecam segala bentuk arogansi yang dilakukan oknum pengamanan, apalagi yang merintangi tugas wartawan,” kata koordinator aksi, Donny Aditra, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, penghalangan saat melakukan tugas peliputan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku bisa dikenai Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 yang menyebut setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Tanggapan Bobby

Sampai hari keempat, Bobby terkesan enggan meminta maaf dan ogah menemui massa. Namun, usai mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan PPKM mikro di rumah dinas gubernur, Bobby sedikit menjawab tuntutan massa. Dia berharap miskomunikasi dengan wartawan berakhir. 

Ia merasa bahwa selama ini selalu terbuka dengan setiap insan pers, tidak pernah menolak setiap doorstop. Dia mengaku sudah membicarakan permasalahan ini dengan tiga organisasi pers dan sepakat bahwa persoalan ini selesai.

“Kalau teman-teman wartawan ingin melakukan doorstop di kantor wali kota, kita sudah sediakan tempatnya. Kita juga sediakan satu unit mobil Hiace untuk jurnalis yang ingin ikut meliput. Ikuti saja saya, kalau sidak akan saya kasi tahu. Jika dari awal saya beri tahu, nanti nggak jadi sidaknya,” kata Bobby.

Ditanya apakah langkah yang diambilnya sudah cukup baik, Bobby membenarkan karena apa yang dikeluhkan langsung didengarkan dan dilaksanakan. 

“Begitu juga dengan pemerintah, apa yang jadi keluhan masyarakat, kita dengarkan dan temukan solusinya, lalu kita kerjakan,” ucapnya.

Terakhir, Bobby kembali menekankan agar persoalan miskomunikasi dengan jurnalis berakhir. Alasannya, apa yang yang diinginkan wartawan, mulai permintaan doorstop, pengiriman jadwal kegiatan wali kota, termasuk kendaraan untuk melakukan peliputan.

Baca juga: Rencana Lanjutan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk Mengatasi Banjir

 

Dia berharap hubungan dengan rekan-rekan wartawan lebih erat lagi supaya terbangun kolaborasi yang kuat untuk memajukan Kota Medan. 

"Peran wartawan sangat penting dalam mendukung seluruh program pembangunan yang dilakukan Pemkot Medan, terutama lima program prioritas yakni kesehatan, kebersihan, infrastruktur, penanganan banjir serta penataan heritage," kata Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com