Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Palangkaraya Bebaskan Terdakwa Kasus Korupsi Infrastruktur Pembatasan Gambut

Kompas.com - 22/04/2021, 13:13 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memvonis bebas dari segala tuntutan kepada Arianto, selaku terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur pembatasan gambut (PIPG) atau dikenal dengan proyek sumur bor tahun Anggaran 2018.

"Terdakwa bebas, bahkan tuduhan terhadap yang bersangkutan tidak terbukti, sehingga barang bukti yang berhasil disita, harus dikembalikan kepada yang bersangkutan," kata ketua majelis hakim yang mengadili, Irfannur, Selasa (20/4/2021) seperti dilansir Antara.

Irfannur memastikan keputusan vonis bebas tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan terhadap barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan selama berlangsungnya persidangan.

"Kami majelis hakim sepakat memberikan putusan bebas kepada terdakwa karena tuntutan JPU tidak terbukti," kata Irfannur.

Baca juga: Saat Artidjo Alkostar Berikan Vonis Bebas kepada “Office Boy” yang Dijerat Kasus Korupsi…

Penasihat hukum Arianto, Rahmadi G Lentam, menyambut baik putusan hakim.

"Ya sudah jelas tidak terbukti, makanya yang klien kami dibebaskan dari semua dakwaan. Barang bukti yang disita berupa uang Rp 200 juta dikembalikan ke terdakwa," tegasnya.

Rahmadi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan terdakwa tersebut sifatnya swakelola yang diawasi langsung oleh masyarakat.

Jadi, terdakwa tidak menyalahgunakan wewenang dalam proyek tersebut.

Sedangkan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Irwan, kecewa dengan putusan hakim.

Baca juga: ICW: Vonis Bebas dan Lepas untuk Terdakwa Kasus Korupsi Meroket di Semester I Tahun 2020

Dia menyatakan akan mengajukan kasasi atas putusan itu.

Sebab, semua dakwaan serta tuntutan yang dituduhkan kepada Arianto dianggap sudah sesuai.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan penetapan tersangka hingga persidangan saat ini, kami sangat yakin dengan perbuatan apa yang sudah dilakukan oleh terdakwa. Kasus ini belum selesai, jadi kawal terus perkara ini," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com