Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

716 Ponpes Calon Penerima Hibah di Banten Bermasalah, Sebagian Fiktif

Kompas.com - 22/04/2021, 09:21 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 716 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar sebagai calon penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Banten pada 2021, ternyata bermasalah.

Sebagian ponpes bahkan tergolong fiktif akibat data ganda.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi adminstrasi, dari 4.042 ponpes yang diajukan, 716 tidak memenuhi syarat.

"Hibah tahun 2021 ini untuk 4.042 ponpes. Kita semua sudah verifikasi, dari jumlah 4.042 ponpes, ada 716 yang bermasalah," kata Gunawan kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar Dikorupsi, Gubernur Banten: Kok Tega, Itu Zalim

Menurut Gunawan, dari 716 ponpes yang bermasalah, sebanyak 514 ponpes di antaranya diketahui memiliki nama yang sama.

Sedangkan, 202 ponpes tidak memiliki izin operasional.

"Bisa dikatakan itu yang tidak diterima sesi administrasi pertama. Tapi kita verifikasi faktual di lapangan," ujar Gunawan.

Korupsi dana hibah ponpes

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, praktik korupsi dana hibah pondok pesantren sudah terjadi dari tahun ke tahun.

"Kuping sudah dengar lama, itu dari tahun k etahun sudah tahu. Makanya saya bilang, orang jahat itu. Karena ini (hibah ponpes) niat baik Gubernur bantu pesantren untuk kepentingan mereka," ujar Wahidin.

Baca juga: Larang Warga Takbiran Keliling, Gubernur Banten: Makan Ketupat Saja di Rumah

Wahidin mengungkapkan, pada prosesnya banyak orang yang memanfaatkan kelemahan dari sistem yang digunakan untuk menentukan ponpes mana yang berhak mendapat hibah.

"Karena sistim online, sistim upload kita tidak bisa monitor. Misalnya ada satu orang mengajukan permohonan di-upload, kita terima. Di sini kan cuma terima, enggak datang ke lokasi, di sini mungkin mainnya di sini," ujar Wahidin.

Mantan Wali Kota Tangerang itu kesal karena masih saja ada orang yang tega memotong bantuan untuk pengembangan ponpes.

"Ini keturunan Firaun atau apa ini, susah bilanginnya. Saya marah, duit buat kiai diambil. Coba bayangin susah kita ngasih sedekah ke kiai ini, malah dipotong, diambil," kata Wahidin.

Seperti diketahui, dana hibah untuk pondok pesantren di Banten pada tahun 2020 senilai Rp 117 miliar diduga dikorupsi.

Kejaksaan Tinggi Banten sudah menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta, yakni ES (36) warga Pandeglang, Banten.

Kini, penyidik Kejati Banten tengah melakukan pengembangan untuk menetapkan tersangka baru dengan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pemimpin pondok pesantren penerima hibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com