Torang kemudian keluar kantor saat Parizal mara terkait tugas tersebut. Tak lama kemudian warga datang ke kantor DPC Gerindra.
"Saat itu Ketua DPRD marah-marah soal tugas tersebut dan Torang keluar dari ruangan sehingga tinggal mereka berdua. Saat itulah warga datang ramai-ramai," kata Abdi Surya.
Karena tak ada bukti seperti yang dituduhkan, mereka membuat surat pernyataan kesalahpahaman tersebut.
"Tidak ada bukti. Kemudian dibuat surat pernyataan kesalahpahaman untuk menguatkannya," jelas Abdi Surya.
Baca juga: Pemenang Pileg 2019, Gerindra Gagal Usung Calon di Pilkada Pasaman
Hal senada juga dijelaskan oleh Kepala Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eriyanto. Ia mengatakan polisi datang ke kantor tersebut karena ada laporan penyalahgunaan narkoba.
"Betul adanya laporan dugaan penyalahgunaan narkoba. Kita datang bersama BNNK Pasaman Barat," kata Eriyanto.
Namun saat penggeledahan, tidak ditemukan adanya penyalahgunan narkoba seperti yang dilaporkan. Ia mengatakan saat polisi datang, warga sudah datang dan menemukan Parizal dan sesprinya.
"Tidak ada ditemukan dan kemudian kita pergi," jelas Eriyanto.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.