TEGAL, KOMPAS.com - Seorang buruh di Kota Tegal, Jawa Tengah, dibekuk polisi karena bertindak sebagai pengepul judi online yang berpusat di Hong Kong.
Laki-laki berinisial RS (39) asal Desa Ketileng, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ditangkap usai merekap pasangan judi online di Jalan Martoloyo Kota Tegal pada 16 April 2021.
"Sekitar pukul 20.00 WIB di gang Jalan Martoloyo, Satreskrim menangkap RS pelaku dugaan tindak pidana perjudian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, di kantornya, Rabu (21/4/2021).
Syuaib menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan judi toto gelap (togel) di daerah mereka.
Apalagi, praktik tersebut dijalankan di tengah bulan Ramadhan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk RS hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Modus operandi yang dilakukan yakni menerima rekapan angka dan uang pasangan togel jenis Hong Kong dari pemasang," terang Syuaib.
Baca juga: Cerita Asisten Manajer Bank Gelapkan Dana Nasabah hingga Rp 2 Miliar untuk Judi Online dan Saham
Selanjutnya tersangka memasang angka pasangan dan memasukkan uang pasangan melalui internet atau online di situs judi online togel jenis Hong Kong menggunakan handphone.
"Selanjutnya apabila ada angka pasangan yang keluar maka tersangka mendapatkan upah dari pemasang," terangnya.