SUMEDANG, KOMPAS.com - Polres Sumedang akan mendirikan posko check point di sebelas titik wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sebelas titik wilayah perbatasan yang dijaga tersebut meliputi jalur jalan alternatif atau jalan tikus menuju wilayah Kabupaten Sumedang.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, posko check poiny di sebelas titik wilayah perbatasan ini akan dijaga arapat gabungan.
Tujuannya, untuk mencegah adanya pemudik asal Sumedang yang datang dari berbagai wilayah, terutama dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Maupun dari wilayah luar Jawa Barat, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca juga: Kota Tasikmalaya Siapkan 22 Titik Penyekatan untuk Halau Pemudik Luar Daerah
Eko menuturkan, kesebelas titik wilayah perbatasan tersebut meliputi perbatasan Sumedang-Bandung, Sumedang-Subang, Sumedang-Majalengka, Sumedang-Indramayu, dan Sumedang-Garut.
"Dalam melakukan penyekatan, kami akan tegas kepada para pemudik yang mencoba masuk ke wilayah Sumedang. Termasuk di jalur jalan alternatif kami akan siagakan personel agar nantinya tidak ada pemudik yang lolos," ujar Eko kepada Kompas.com usai rapat koordinasi bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan unsur Forkopimda Sumedang lainnya, Rabu (21/4/2021) sore.
Eko menyebutkan, nantinya pengguna jalan yang diperbolehkan masuk ke wilayah Sumedang adalah mereka yang memiliki surat tugas dari perusahaan jasa pengiriman bahan pokok.
Baca juga: Polisi: Pemudik Bandel Akan Diputar Balik, yang Lewat Jalur Tikus Pun Tidak Akan Lolos
Selain itu, warga yang hendak melintas ke Sumedang akan diperbolehkan masuk jika sudah memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah, mereka yang memiliki hasil rapid test antigen, swab test terbaru, dan yang telah memiliki sertifikat vaksinasi.
"Jadi nanti Sumedang akan benar-benar tertutup dari pemudik. Kami juga sudah intens melakukan sosialisasi larangan mudik ini," tutur Eko.