Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Sodorkan Skema Baru Tarif Sewa Stadion GBT, Persebaya Bersyukur

Kompas.com - 21/04/2021, 19:42 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya menyodorkan opsi baru skema tarif retribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Opsi baru ini diharapkan lebih meringankan pihak penyewa, serta di sisi lain tidak menyalahi aturan.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana menghadiri rapat bersama pansus di Ruang Komisi B DPRD Surabaya bersama Kabag Hukum Ira Tursilawati pada Rabu (21/4/2021).

Afghani mengatakan, raperda baru ini lebih praktis dan meringankan penyewa.

Dia menjelaskan, pada Perda Nomor 2 Tahun 2013, tercantum biaya retribusi GBT untuk pertandingan level nasional sebesar Rp 30 juta.

Namun, angka itu belum termasuk biaya lain-lain, seperti pemakaian air, generator listrik, penggunaan atrium stadion hingga penggunaan halaman parkir.

Jika ditotal, pengeluaran pihak penyewa bisa sebesar Rp 70 juta per pertandingan.

"Dalam raperda baru, biaya retribusi pemakaian GBT sebesar Rp 22 juta per jam. Angka tersebut sifatnya all in alias sudah termasuk biaya pemakaian air, listrik dan sebagainya," kata Afghani, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, penetapan nominal yang sifatnya all in ini juga mengakomodir masukan pihak penyewa yang ingin tarif retribusi lebih praktis.

Dalam raperda baru ini, penyewa harus membayar Rp 444 juta untuk pemakaian 24 jam. Ia pun meminta publik tidak serta-merta menafsirkan bahwa penyewa harus membayar Rp 444 juta per pertandingan.

Baca juga: Kami Merasa Diolok-olok Pemerintah dengan Bantuan Beras 1 Kg, Telur Sebutir, dan Mi Satu Bungkus

"Angka Rp 444 juta itu untuk pemakaian 24 jam. Sementara untuk pertandingan sepak bola liga nasional pada umumnya tidak mungkin selama itu. Kemungkinan 3-4 jam. Itu sudah cukup lama," kata dia.

Menyikapi keberatan pihak penyewa, Dispora bersama Bagian Hukum mencoba menawarkan opsi alternatif baru dalam raperda tersebut, yakni mengeluarkan beberapa komponen yang sifatnya belum tentu dipakai oleh pihak penyewa.

Setelah dihitung ulang, retribusi pemakaian GBT untuk pertandingan level nasional turun menjadi Rp 11.580.000 per jam.

Namun, jika penyewa memakai listrik untuk lampu stadion, maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.500.000 per jam dan pemakaian air sebesar Rp 2.500.000 per pertandingan.

Afghani menggarisbawahi biaya-biaya tambahan itu ditagihkan hanya ketika digunakan. Sehingga, jika pertandingan berlangsung sore hari, tarif retribusi bisa lebih efisien dan meringankan penyewa.

Afghani menyebut, tarif retribusi pada raperda baru ditentukan oleh tim appraisal yang bersifat independen. Tim tersebut telah melewati serangkaian tahapan, salah satunya studi banding ke beberapa stadion pembanding.

Di antaranya Gelora Bung Karno, Gelora Jakabaring, Stadion Patriot Chandrabaga, dan lain sebagainya.

Adapun opsi baru yang disodorkan pemkot ditempuh dengan mencoba mengeluarkan komponen-komponen tanpa mengubah rumus perhitungan yang telah ditetapkan oleh tim appraisal.

Ia menegaskan, mengubah perhitungan tim appraisal secara sepihak dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Semoga dengan adanya opsi baru ini, dapat menjadi solusi bagi semua pihak. Bagi penyewa dan bagi Kota Surabaya," ucap Afghani.

 

Sementara itu, Sekretaris Tim Persebaya Ram Surahman mengapresiasi kebijakan tersebut karena harga sewa yang baru dinilai lebih rasional.

"Jadi kita bersyukur karena aspirasi yang kita sampaikan kemarin didengar oleh Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya, khususnya teman-teman pansus," kata Ram.

Meski demikian, ia mengakui ada beberapa hal yang masih perlu dirinci. Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.

"Seperti kegiatan Persebaya di H-1 atau H-2 bagaimana? Tapi itu saya kira itu bisa dipertajam lagi dan tidak ada masalah. Yang terpenting kan diakomodasi, lebih komunikatif, ini harapan kami ke depan," ujar dia.

Saat pembahasan Raperda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebelumnya, Ram mengaku biaya retribusi GBT seolah tak bisa diubah.

Karena itu, manajemen Persebaya melayangkan protes dan keberatan jika harus membayar Rp 444 juta per hari.

"Sekarang tidak ada masalah. Artinya kita bersyukur. Ini kan sudah dari dulu, bolak balik kita rapat. Kalau lihat kemarin waktu hearing, sepertinya raperda ini kan sudah enggak bisa diotak-atik," kata Ram.

Baca juga: Imbas Plafon Ambruk, Ruang Keberangkatan KA Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya Ditutup

Dengan adanya opsi baru untuk biaya sewa Stadion GBT, Ram mengaku bersyukur dan menjamin bahwa Persebaya tetap berkarir di Surabaya.

"Ternyata hari ini ada perkembangan yang sangat bagus bahwa dari angka bisa diubah. Kami mengapresiasi dan Insya Allah Persebaya tetap berkarir di Surabaya (GBT)," ujar dia.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eei Cahyadi, DPRD Surabaya dan Pansus Raperda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

"Yang kami apresiasi di sini ketika ruang dialog bisa dilakukan. Selama ini kan memang agak buntu dan alot. Kalau seperti ini kan semangatnya sama dan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Karena tantangan Persebayabakan berat dengan kompetisi dan macam-macam. Saya kira ini awal yang bagus," kata Ram.

"Artinya angka ini kan lebih rasional. Tentu kami akan menghitung lagi kemampuan. Tapi Insya Allah ini masuk dengan apa yang kita sampaikan kemarin," imbuh dia.

Sebelumnya, Manajemen Persebaya Surabaya mengeluh dengan rencana kenaikan anggaran sewa Stadion GBT yang mencapai 1.000 persen dari tarif sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com