Seperti diberitakan, ada 7 titik penyekatan antar wilayah provinsi di Jatim yang didirikan untuk memantau pergerakan masyarakat saat momentum mudik Lebaran.
7 titik penyekatan tersebut di Jatim yakni:
1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen
3. Perbatasan Tuban-Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro-Cepu
5. Perbatasan Magetan-Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali
Baca juga: Imbas Plafon Ambruk, Ruang Keberangkatan KA Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya Ditutup
Sementara penyekatan di dalam provinsi dilakukan di 20 titik antar daerah di Jatim. Warga yang melintas di posko penyekatan akan diminta kembali jika tujuannya untuk mudik.
Yang diperbolehkan melintas hanyalah petugas PNS, BUMN, TNI/Polri yang memiliki surat tugas resmi dari atasannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.