KOMPAS.com- Warga Negara Asing (WNA) di Bali melukis wajahnya menyerupai masker.
Aksi itu dilakukan untuk mengelabui satpam swalayan hingga video rekamannya viral di media sosial.
Keduanya akhirnya berhasil masuk ke swalayan tanpa mengenakan masker, hanya dengan melukis wajah menyerupai masker.
Baca juga: Video Viral WNA Lukis Masker di Wajah, Kelabui Satpam Swalayan di Bali
Warga asing yang melanggar protokol kesehatan bisa dijatuhi denda sebesar Rp 1 juta.
Jika pelanggaran dilakukan berulang, maka pelaku bisa dideportasi.
"Kami menyayangkan hal tersebut karena semua prokes adalah adaptasi kebiasaan baru. Saya harap masyarakat aktif," kata Dewa.
Baca juga: Awalnya Warga Pesan Daging Sapi, yang Dikirim Ternyata Daging Babi
Dewa membenarkan jika dua warga negara asing perempuan tersebut memang mengelabui petugas keamanan dengan melukis wajah mereka menyerupai masker.
Adapun kejadian itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, dua orang WNA perempuan mulanya hendak memasuki swalayan di Bali.
Mereka dihentikan oleh satpam lantaran dua orang itu tak mengenakan masker.
Namun, mereka masuk ke mobil dan melukis wajah menyerupai masker.
Ketika kembali mencoba masuk, keduanya lolos dari pengawasan satpam.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun @denpasar.viral pada Selasa (21/4/2021).
Baca juga: Detik-detik Dahrun Diterkam Beruang, Berteriak Minta Tolong dan Alami Luka Parah
Setelah video tersebut beredar, Satpol PP bekerja sama dengan phak imigrasi Bali dan polisi untuk memburu pelaku.
Mereka melacak tempat tinggal WNA itu.
"Benar, (kejadiannya) di Bali, informasinya keduanya tinggal di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali," tutur dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.