Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Warga Aceh Ramai-ramai Kurung Pemerkosa Putri Kandung, Berawal dari Laporan Ibu Korban ke Kepala Desa

Kompas.com - 21/04/2021, 17:20 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com – Seorang ayah berinisial H (54) dilaporkan memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi ini lalu dilaporkang ibu ke kepala desa seterusnya ke petugas polisi pembina desa dan pelaku dikepung di rumah beramai-ramai.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Wibowo Sukmono dihubungi per telepon, Rabu (21/4/2021), menyebutkan 16 April 2021 lalu, ibu korban menerima laporan dari putrinya karena tidak haid seperti biasanya.

Setelah itu, ibu korban mengintrogasi anaknya apakah pernah berhubungan intim dengan pria.

Sang putri dengan mengejutkan mengaku pernah diperkosa ayah kandungnya sendiri sebanyak empat kali pada waktu berbeda.

Baca juga: Warga Ramai-ramai Tangkap dan Kurung Ayah Kandung yang Perkosa Putrinya di Aceh

Mendengar penjelasan itu, ibu korban melapor ke kepala desa. Sang anak dan keluarga lainnya lalu keluar rumah dan bertemu kepala desa.

Kepala desa meminta bintara polisi pembina desa (bhabinkamtibmas) untuk datang ke rumah pelaku.

Polisi itu lalu meminta bantuan pada Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Wibowo Sukmono dan datanglah tim reserse mobile (Resmob) Polres Langsa ke lokasi.

Baca juga: Seorang Ayah Tega Hamili Anak Kandung, Perbuatannya Terbongkar Setelah Korban Melahirkan

Pelaku dikunci dalam rumah, ditunggi warga ramai-ramai di luar

Pelaku tak diizinkan keluar rumah dengan pintu dikunci hingga tim Resmob tiba di lokasi. Warga lain turut beramai-ramai berada di luar rumah.

“Pelaku mengaku semua perbuatannya. Terakhir dia memperkosa putrinya 12 April 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku membekap mulut dan mengancam akan membunuh korban jika membocorkan rahasianya,” kata Arief.

 

Perkosa anak 4 kali, pelaku mengaku khilaf

Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut. Sejauh ini, sambung Arief, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

“Termasuk ancaman akan membunuh anaknya jika membocorkan rahasianya. Pelaku mengaku khilaf,” terang Arief.

Pelaku sambung Arief dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com