LANGSA, KOMPAS.com – Seorang ayah berinisial H (54) dilaporkan memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi ini lalu dilaporkang ibu ke kepala desa seterusnya ke petugas polisi pembina desa dan pelaku dikepung di rumah beramai-ramai.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Wibowo Sukmono dihubungi per telepon, Rabu (21/4/2021), menyebutkan 16 April 2021 lalu, ibu korban menerima laporan dari putrinya karena tidak haid seperti biasanya.
Setelah itu, ibu korban mengintrogasi anaknya apakah pernah berhubungan intim dengan pria.
Sang putri dengan mengejutkan mengaku pernah diperkosa ayah kandungnya sendiri sebanyak empat kali pada waktu berbeda.
Baca juga: Warga Ramai-ramai Tangkap dan Kurung Ayah Kandung yang Perkosa Putrinya di Aceh
Mendengar penjelasan itu, ibu korban melapor ke kepala desa. Sang anak dan keluarga lainnya lalu keluar rumah dan bertemu kepala desa.
Kepala desa meminta bintara polisi pembina desa (bhabinkamtibmas) untuk datang ke rumah pelaku.
Polisi itu lalu meminta bantuan pada Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Wibowo Sukmono dan datanglah tim reserse mobile (Resmob) Polres Langsa ke lokasi.
Baca juga: Seorang Ayah Tega Hamili Anak Kandung, Perbuatannya Terbongkar Setelah Korban Melahirkan
Pelaku tak diizinkan keluar rumah dengan pintu dikunci hingga tim Resmob tiba di lokasi. Warga lain turut beramai-ramai berada di luar rumah.
“Pelaku mengaku semua perbuatannya. Terakhir dia memperkosa putrinya 12 April 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku membekap mulut dan mengancam akan membunuh korban jika membocorkan rahasianya,” kata Arief.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.