Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Emas Rp 300 Juta Milik Majikan, ART Foya-foya di Tempat Karaoke dan Panti Pijat

Kompas.com - 21/04/2021, 16:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Alasan sakit hati lantaran saat meminjam uang dicaci majikan, seorang asisten rumah tangga (ART) nekat mencuri perhiasan emas majikannya senilai Rp 300 juta.

Pelaku mengaku meminjam uang untuk biaya pengobatan istrinya. Namun, setelah menjual perhiasan emas hasil curian, pelaku justru lupa diri dan malah berfoya-foya di panti pijat.

Alasan ini diungkapkan Tantowi (36), warga Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, saat diperiksa oleh Unit Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Tantowi adalah buronan dari kasus pencurian perhiasan milik Yetti Herlisa, warga Bandar Lampung, pada malam Natal, 25 Desember 2020 lalu.

“Pelaku ditangkap setelah buron selama sekitar lima bulan. Pelariannya ke Serang, Pekanbaru, dan Jambi,” kata Kepala Unit (Kanit) Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Inspektur Dua (Ipda) Novaldo Supeno, Rabu (21/4/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri perhiasan emas sebanyak 31 buah, berupa kalung, gelang, cincin dan liontin.

“Total kerugian korban mencapai Rp 300 juta,” kata Novaldo.

Baca juga: Seorang Residivis Babak Belur Diamuk Warga Saat Tepergok Mencuri Ponsel

Pencurian itu dilakukan saat korban pergi berlibur. Sebelum kejadian, pelaku diminta oleh korban untuk menjaga rumah.

“Uang hasil penjualan perhiasan emas dipakai untuk berfoya-foya oleh pelaku,” kata Novaldo.

Menurut pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukan atas dasar sakit hati kepada korban. Karena pelaku yang mau meminjam uang sebesar Rp 3 juta justru diomeli oleh korban.

“Saya pinjam uang Rp 3 juta, tapi hanya dikasih Rp 300.000, buat berobat istri. Itu juga diomeli (oleh korban). Ya, saya kecewa, sudah kerja lama, giliran kena musibah nggak mau nolong,” kata Tantowi.

Tantowi yang sudah bekerja sejak tahun 2007 itu pun nekat mencuri perhiasan milik korban. Dia mengaku sudah mengetahui tempat korban menyimpan perhiasan itu.

Sebanyak 31 buah perhiasan yang dicurinya itu kemudian dijual seharga Rp 55 juta.

Baca juga: Soal Tudingan Polisi Siksa 3 Bocah Agar Mengaku Mencuri, Kapolres Buton: Kami Siap Diadukan ke Propam

Namun, setelah mendapat uang banyak hasil penjualan barang curian itu, Tantowi jadi lupa diri. Ia menghabiskannya untuk berfoya-foya saat melarikan diri ke beberapa provinsi.

“Semuanya saya habisin, buat karaoke sama pijat,” kata Tantowi.

Atas perbuatan tersebut, Tantowi dijerat pasal 363 KUHP tentang tindakan pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com