Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro di Kalbar, Kegiatan di Fasilitas Umum Dibolehkan dengan Kapasitas 50 Persen

Kompas.com - 21/04/2021, 13:03 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.comKalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam salah satu provinsi yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021. Pemberlakukan PPKM Mikro ini berlaku sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro dilakukan bersamaan dengan PPKM kabupaten dan kota, membolehkan kegiatan di fasilitas umum.

“Kegiatan fasilitas umum diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Diterapkan di Kalbar, Operasional Pusat Perbelanjaan sampai 20.00 WIB

Begitu juga dengan kegiatan seni sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan, tetap diizinkan dibuka maksimal 25 persen.

“Namun penerapan protokol kesehatan harus secara ketat,” ucap Harisson.

Sementara itu, untuk sektor esensial seperti di antaranya, kesehatan, bahan pangan, energi, perbankan, perhotelan, konstruksi, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi penuh.

“Hanya saja dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” terang Harisson.

Baca juga: PPKM Mikro Diterapkan di Kalbar, Masjid RT Zona Oranye dan Merah Ditutup

Sebelumnya, telah dilakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Jadi, dengan PPKM ini, seluruh pusat perbelanjaan harus sudah tutup pukul 20.00 WIB dan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” kata Harisson.

Untuk kegiatan makan dan minum di restoran, terang Harisson, tempatnya dibatasi dengan kapasitas 50 persen.

Sementara untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau bawa pulang, tetap diizinkan, sesuai dengan jam operasional restoran.

Kemudian, juga dilakukan pembatasan tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen.

“Untuk kegiatan belajar mengajar secara daring dan luring atau tatap muka, untuk perguruan tinggi dibuka secara bertahap,” terang Harisson.

Semua komponen pemerintahan, lanjut Harisson, mulai tingkat kabupaten dan kota sampai pemerintah desa atau kelurahan diharap lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan.

“Kemampuan tracking sistem dan manajemen tracing juga ditingkatkan. Kemudian perbaikan treatment termasuk fasilitas kesehatan di tempat isolasi atau karantina,” tutup Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Regional
Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Regional
Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Regional
PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Regional
Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Regional
Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Regional
Gunung Ruang Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Gunung Ruang Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Regional
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com