Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Tawarkan Program Fiktif, Asisten Manajer Bank Raup Rp 2 Miliar Uang Nasabah, Dipakai Judi Online

Kompas.com - 21/04/2021, 12:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Judi online

Harun mengatakan tersangka menggunakan dana nasabah itu untuk berjudi online dan ikut jual beli saham forex.

Selain itu, AM juga menggunakannya untuk mencukupi kebutuhan pribadi.

AM dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena mendapat upah uang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com