Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Diterapkan di Kalbar, Rumah Ibadah RT Zona Oranye dan Merah Ditutup

Kompas.com - 21/04/2021, 10:03 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam salah satu provinsi yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021. Pemberlakukan PPKM Mikro ini berlaku sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, pada intinya, PPKM Mikro lebih mengoptimalkan pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

“PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT (rukun tetangga) yang terbagi dengan zona hijau, kuning, oranye dan merah,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: PPKM Berbasis Mikro di Yogyakarta Diperpanjang, Pemudik Bandel Bisa Dipulangkan

Wilayah tingkat RT, terang Harisson, yang masuk zona oranye dan merah Covid-19 harus melakukan skenario pengendalian berupa menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

“Kemudian menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial,” terang Harisson.

Sebagaimana diketahui, wilayah tingkat RT masuk dalam zona oranye jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif. Sedangkan masuk zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif.

“Durasi perhitungannya selama tujuh hari terakhir,” jelas Harisson.

Sementara itu, langkah pengendalian di wilayah RT dengan zona hijau dapat dilakukan dengan surveilans aktif seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

Baca juga: PSBB dan PPKM Mikro di Banten Diperpanjang hingga 18 Mei, Alasan Gubernur Wahidin: Masih Ada Covid...

Sedangkan untuk zona Kuning dengan kriteria terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

“Mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi dilakukan dengan membentuk posko tingkat desa dan kelurahan,” tutup Harisson. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com