BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyikapi pelarangan mudik dengan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk Kalsel.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal mengatakan, penyekatan tidak hanya dilakukan di bandara dan pelabuhan, tetapi juga jalur perbatasan darat yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
"Kita akan melakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan," tegas Safrizal dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/4/2021) malam.
Baca juga: Pemerintah Pusat Larang Mudik, Tiap Hari 2.000 Warga Mudik Awal ke Wonogiri
Untuk memaksimalkan penjagaan di perbatasan, akan ditempatkan petugas dari kepolisian.
Bagi warga yang nekat mudik, maka petugas yang berjaga tak segan untuk menyuruh memutar balik.
"Kalau tujuannya mudik kita minta kembali, kecuali orang masuk Kalsel dengan tujuan penting atau tugas kedinasan," jelasnya.
Bagi pelaku perjalanan dengan maksud kedinasan, maka akan langsung di skrining tes antigen ditempat.
Jika terbukti positif, maka akan diminta kembali ke daerah asal.
"Mereka dipersilakan masuk tapi wajib di skrining tes terlebih dahulu," tambahnya.
Baca juga: Ini 20 Titik Lokasi Penyekatan Antar Daerah di Jatim Saat Larangan Mudik
Pelarangan masuk Kalsel tambah Safrizal akan efektif berlaku mulai 6 Mei 2021.
Secepatnya, Pemprov Kalsel akan berkoordinasi dengan Polda Kalsel.
"Terkait tempat pelaksanaan skrining tes diperbatasan nanti kita koordinasikan dengan Polda Kalsel. Setelah itu pasti kita umumkan tempatnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.