Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Nasabah Rp 1 Miliar Berkurang Tinggal Rp 1 Juta, Ternyata buat Judi Online Asisten Manajer Bank

Kompas.com - 20/04/2021, 21:15 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penggelapan dana nasabah yang terjadi di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan karyawan Bank BRI KCP Cileungsi terkait berkurangnya jumlah tabungan seorang nasabah berinisial SS.

"Ada transaksi mencurigakan dari rekening korban (SS), saldonya berkurang drastis, dari Rp 1 miliar jadi Rp 1 juta," kata Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Asisten Manajer Bank Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Korban Diiming-imingi Simpanan Dana Berhadiah Puluhan Juta

Pelaku sudah 2 kali beraksi, sasar nasabah sama

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Harun, polisi akhirnya menetapkan AM (34) yang menjabat sebagai Asisten Manajer Pencari Dana Bank BRI KCP Cileungsi menjadi tersangka.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka AM mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan dana nasabah hingga lebih kurang Rp 2 miliar.

Penggelapan dana nasabah tersebut, lanjut Harun, rupanya sudah dilakukan sejak 2018, yakni dengan korban yang sama serta waktu dan tempat berbeda.

"Ternyata ini sudah kejadian kedua kalinya, jadi modusnya sama dengan cara yang sama, yaitu menawarkan program fiktif simpanan dana di Bank BRI KCP Cileungsi sebesar Rp 1 miliar dengan hadiah uang sebesar puluhan juta," ungkap Harun.

Baca juga: Tabungan Nasabah Bank Hilang Rp 1,3 Miliar, Ternyata Dicuri Oknum Teller


Buat judi online

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sengaja melakukan penggelapan dana nasabah itu untuk bermain judi online, ikut dalam jual beli saham forex, dan untuk kebutuhan pribadi lainnya.

Akibat perbuatannya, AM disangkakan dengan Pasal 374 KUH Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena mendapat upah uang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Penangkapan terhadap tersangka di Bale Endah Bandung," jelasnya.

Baca juga: Berbekal Tusuk Gigi, 3 Orang Bobol ATM di Tasikmalaya, Uang Nasabah Hilang Rp 467 Juta, Ini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com