KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Bogor akan melakukan penyekatan jalur mudik 2021 di perbatasan krusial pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyekatan tersebut dilakukan menyusul adanya kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah.
Berikut 7 titik pospam penyekatan jalur mudik 2021 di wilayah Kabupaten Bogor :
1. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok).
2. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi).
3. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Karawang).
4. Check Point Cisarua, Rindu Alam, Puncak Bogor (Batas Cianjur).
5. 14. Check Point Parung, (Batas Sawangan).
6. Check Point Jasinga (Batas Tangerang).
7. Check Point Cigombong (Batas Kab. Sukabumi).
Baca juga: Di Bogor Ada 7 Titik Penyekatan Jalur Mudik, Jalur Tikus Kawasan Puncak Bogor Diperketat
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, 7 titik penyekatan ini nantinya bisa berkembang.
"Sementara ini kita ada 7 titik penyekatan, tapi mungkin nanti akan berkembang terus karena kita ada 2 model, satu penangkalan terhadap dari (warga) Jabodetabek. Kedua pengecekan hasil swab antigen dan sertifikasi vaksin untuk yang di sini, karenakan di sini aglomerasi atau mudik lokal diperkenankan," kata Harus saat ditemui usai konfrensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (20/4/2021).
"Makanya kalau untuk di sini tetap kita laksanakan sesuai aturan itu, setiap masuk ke kabupaten (Bogor) harus menunjukan surat swab antigen dan sertifikasi vaksin," sambung dia.
Harun menyebut, penyekatan ini akan melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan.
Baca juga: Tawarkan Jalur Tikus Lolos dari Pos Covid-19, Enam Pemuda Diamankan, Begini Modusnya
Para petugas akan mengawasi dan memeriksa masyarakat yang terindikasi hendak mudik, baik yang menggunakan motor, mobil, hingga naik bus antarkota, antarprovinsi.