Meski demikian, ia menyatakan tetap melakukan pengawasan atau kontrol dalam pelaksanaan ujian kelulusan ini.
Namun, pengawasan yang dilakukan ini hanya bersifat terbatas. Artinya, pengawasan yang dilakukan hanya untuk mengetahui seperti apa bentuk ujian yang diselenggarakan di masing-masing sekolah.
"Yang jelas kami salah satu kontrolnya minta sekolah agar menyampaikan, mereka ujiannya itu seperti apa. Nah, itu disampaikan kepada kami. Kalau misal ujian tertulis itu soalnya bagaimana agar disampaikan ke kami juga," ujar dia.
Akan tetapi, kata Aji, semua pengawasan maupun penilaian selama proses pelaksanaan ujian kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.
Pihak sekolah atau guru yang kemudian menentukan siswa tersebut lulus atau tidak.
Baca juga: Pembayaran Proyek Jembatan Joyoboyo Segera Dilunasi, Dalam Waktu Dekat Icon Baru Surabaya Diresmikan
"Siapa siswa yang lulus, siapa yang tidak lulus, semuanya yang menentukan sekolah. Jadi, yang menilai anak itu lulus atau tidak adalah gurunya atau sekolah, bukan UN," terang dia.
Aji menambahkan, sebagai penentu kelulusan, satuan pendidikan dapat menyusun seluruh hasil penilaian selama siswa tersebut mengenyam pendidikan di sekolah.
Hasil dari ujian kelulusan ini dapat disusun dengan beberapa nilai sebelumnya seperti tugas-tugas yang telah diberikan pihak sekolah.
"Jadi, semua nilai-nilai itu di-compile dengan beberapa nilai lain sebelumnya, kemudian menjadi penentu kelulusan siswa tersebut," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.