SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah merampungkan pembangunan Jembatan Joyoboyo.
Namun, Pemkot Surabaya belum bisa menyelesaikan pembayaran untuk Jembatan Joyoboyo itu, sehingga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembayaran di luar tahun anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menuturkan, ada beberapa proyek yang memang belum bisa diselesaikan pembayarannya sampai 100 persen.
Hal itu terjadi karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Curi Laptop dan Rusak Rumah Pacar, WN Perancis Dipolisikan
Menurut dia, beberapa proyek yang belum diselesaikan pembayarannya itu adalah Jembatan Joyoboyo, akses menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), dan beberapa pedestrian.
"Karena ini kejadian pertama kali dan di luar prediksi, karena adanya pandemi, maka harus ada landasan untuk melakukan pembayaran di luar tahun anggaran, sehingga keluarlah Perwali hari ini, Selasa (20/4/2021)," kata Erna, saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Dengan adanya Perwali ini, maka beberapa pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya bisa segera diselesaikan, termasuk pembayaran untuk Jembatan Joyoboyo ini.
Apalagi, khusus Jembatan Joyoboyo ini sudah selesai diaudit oleh inspektorat, sehingga bisa segera dilakukan pembayaran.
"Yang Jembatan Joyoboyo ini kan audit dari Inspektorat sudah selesai, Perwali juga sudah keluar, sehingga besok atau lusa sudah kami bayarkan kepada pihak kontraktor, apalagi ini uangnya sudah siap juga, sehingga kami langsung proses untuk sisa pembayarannya," ujar dia.