Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkena Razia, Pelanggar Prokes Ini Pilih Bayar Denda ketimbang Hukuman Sosial

Kompas.com - 20/04/2021, 18:23 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Selama periode Maret hingga April 2021, sebanyak kurang lebih 800 pelanggar terjaring dalam Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Dari jumlah tersebut, kebanyakan memilih membayar denda ketimbang melakukan hukuman sosial.

Baca juga: Wali Kota Blitar Didenda 50 Kali Lebih Banyak Dibanding Pelanggar Prokes Lain, Ini Alasannya

Kasi Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Semarang Wahyu Pito Nugroho mengatakan, denda yang harus dibayar sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit sebesar Rp 20.000.

"Total denda pelanggaran terkumpul sebanyak Rp 12 juta yang kemudian disetor ke kas daerah sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya saat razia protokol kesehatan di Kantor Kecamatan Pabelan, Selasa (20/4/2021).

Wahyu Pito mengungkapkan, sebagian besar pelanggar memilih membayar denda dengan alasan waktu.

"Sebab sanksi membersihkan lingkungan sekitar harus dijalankan selama 20 menit,” terangnya.

Baca juga: Setahun Pandemi, Banten Akhirnya Punya Perda Sanksi Pelanggar Prokes Covid-19

Berdasarkan evaluasi, lanjut Pito, terjadi kecenderungan penurunan jumlah pelanggar protokol kesehatan dari warga Kabupaten Semarang.

"Sedangkan untuk warga luar Kabupaten Semarang yang melintas dan terjaring operasi jumlahnya rata-rata 40 persen dari total jumlah pelanggar," ungkapnya.

Pito berharap warga terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama saat berada di luar rumah.

Menurutnya, penerapan sanksi selama kegiatan operasi yustisi mampu menjadikan warga lebih taat prokes.

Dari Operasi Yustisi di Kecamatan Pabelan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, 33 pelanggar memilih membayar denda dan 14 lainnya memilih membersihkan lingkungan kantor Kecamatan Pabelan.

“Pelaksanaan operasi yustisi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai peraturan yang berlaku agar warga semakin disiplin menerapkan prokes,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com