Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Dibunuh karena Mengancam Berteriak jika Pelaku Tak Bisa Gandakan Uang Rp 140 juta

Kompas.com - 20/04/2021, 17:15 WIB
Ahmad Faisol,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MA (43) ditangkap karena membunuh seorang wanita berinisial JH (45) di Desa Asembagus Lor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pembunuhan terjadi pada pada Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Polisi Jadi Tersangka Kasus Seorang Ibu yang Tewas akibat Overdosis

Korban ditemukan tewas oleh keponakannya. Awalnya keponakan korban curiga setelah mendengar suara aneh dari kamar korban. Saat diperiksa ternyata korban sudah tidak bernyawa.

Baca juga: Kabur Saat Disergap BNN, Pengedar 89 Kilogram Sabu Tewas Ditembak, Ini Kronologinya

Ditemukan luka lebam di bagian tubuh JH serta mulut dan telinga mengeluarkan darah. 

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk bahwa pembunuh JH adalah MA.

MA ditangkap di sebuah warung yang tak jauh dr rumah kontrakannya di Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton, Sabtu (17/4/2021).

Kepada polisi, MA mengakui bahwa telah membunuh JH.

Motif sementara pembunuhan adalah akibat menggandakan uang. 

Kronologi

Ferdy menjelaskan, dari keterangan MA, dia dan JH telah mengenal sejak dua bulan lalu.

Pada hari tewasnya JH, korban meminta MA untuk datang ke rumahnya. JH meminta agar MA menggandakan uang miliknya.

Sepengetahuan korban, pelaku bisa menggandakan uang.

"Mereka ini sudah kenal sejak dua bulan yang lalu. Kebetulan korban merupakan seorang penagih uang arisan dan tabungan. Uang tersebut sudah tidak ada akibat dipinjamkan oleh korban ke orang lain dan belum juga dikembalikan sedangkan uang itu diminta untuk persiapan lebaran oleh orang-orang," kata Ferdy dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (20/4/2021).  

Pelaku diminta untuk melakukan penggandaan uang di kamar korban, tapi gagal.

Namun, korban tetap memaksa pelaku untuk menggandakan uang tersebut bagaimanapun caranya.

Selain itu korban juga mengancam akan berteriak bila uang sebesar Rp 140 juta itu tidak bisa digandakan. 

"Karena panik, akhirnya pelaku menjerat leher korban dengan kerudung milik korban hingga tewas. Setelahnya, MA kabur dengan membawa uang beserta handphone korban. MA adalah guru agama," ujar Kapolres. 

MA mengaku menyesal dan bersedia bertanggung jawab. 

"Saya sangat menyesal. Saya gelap mata saat korban hendak berteriak. Uangnya pun saya tidak tahu berapa jumlahnya karena langsung saya bawa lari dan diletakkan di jok sepeda motor," kata MA. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1e, ayat (3) KUHP dengan acaman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso menjelaskan, dari hasil otopsi ditemukan beberapa luka di tubuh korban.

Mulai bekas cekikan di leher dan lebam di pipi yang kemungkinan bekas pukulan.

Darah keluar dari telinga diduga karena kehabisan napas di mana pembuluh darah korban pecah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com