Anggota kemudian membawa remaja itu ke ketua RT setempat dan diminta untuk mengumpulkan rekan-rekan yang ikut aksi prank pocong itu.
Saat itu ada 15 remaja yang dikumpulkan. Totalnya ada 18 orang dengan usia 12 tahun hingga 15 tahun.
Mereka adalah Zk (14), Rb (14), Af (14), Al (14), Fk (16), Zk (15), Nd (15), Nd (13), Rk(15), Ln (15), Fg (15), Df (15), Df (12), Ih (15), Zk (14), Ak (14), Ah (13) dan Hp (14).
Baca juga: BERITA FOTO: Fenomena Danau Baru Usai Badai Seroja di Kupang, NTT
Setelah dilakukan pembinaan, para orantua remaja itu dipanggil. Para remaja juga diminta berjanji di depan orangtua untuk tidak mengulangi perbuatan itu.
“Pengakuan mereka aksi pocong-pocongan sudah dilakukan sebanyak dua kali dan hanya bertujuan iseng-iseng saja,” kata James.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.